Pelanggaran Hak-hak Digital Indonesia

Data pelanggaran hak-hak digital yang dihimpun oleh SAFEnet sepanjang tahun 2025. Mencakup empat kategori pelanggaran: hak akses internet, kebebasan berekspresi, serangan dan insiden keamanan digital, dan kekerasan berbasis gender online (KBGO).

Total laporan

Akumulasi dari pelanggaran digital (Akses Internet, Kebebasan Berekspresi, Keamanan Digital, dan Kekerasan Berbasis Gender Online).

Dashboard

4

Akses Internet, Kebebasan Berekspresi, Keamanan Digital, dan Kekerasan Berbasis Gender Online.

Cakupan

Provinsi/lokasi domisili korban, digabung dari keempat dataset (Akses Internet, Kebebasan Berekspresi, Keamanan Digital, dan KBGO).

Pelanggaran Hak Akses Internet Tahun 2025

Laporan pelanggaran hak akses internet sepanjang 2025 yang disebabkan oleh faktor infrastruktur, kebijakan negara, maupun layanan, beserta dampak terhadap komunikasi, pendidikan, ekonomi, dan pelayanan publik.

  • laporan
  • kategori durasi tercatat

Buka dashboard Pelanggaran Hak Akses Internet

Pelanggaran Kebebasan Berekspresi Tahun 2025

Catatan pelanggaran kebebasan berekspresi di ruang digital, kriminalisasi unggahan, pelaporan oleh aparat atau lembaga publik, hingga penggunaan pasal UU ITE.

  • laporan
  • 14 pasal hukum tercatat
  • 28 provinsi domisili

Buka dashboard Pelanggaran Kebebasan Berekspresi

Serangan dan Insiden Keamanan Digital Tahun 2025

Data serangan dan insiden keamanan digital yang terjadi sepanjang 2025, mulai dari peretasan, doxing, pengancaman, hingga penangguhan akun.

  • laporan
  • jenis serangan
  • provinsi domisili korban

Buka dashboard Serangan dan Insiden Keamanan Digital

Kekerasan Berbasis Gender Online Tahun 2025

Laporan KBGO yang dialami pengguna internet di Indonesia, termasuk NCII, sextortion, manipulasi relasi, dan bentuk kekerasan berbasis gender lainnya, dikelompokkan berdasarkan pelaku, jenis kekerasan, dan platform.

  • laporan
  • kelompok gender dominan ( laporan)

Buka dashboard Kekerasan Berbasis Gender Online

Tentang SAFEnet

Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet) adalah organisasi masyarakat sipil yang memperjuangkan hak-hak digital — hak untuk mengakses internet, hak untuk bebas berekspresi, dan hak atas rasa aman di ranah digital. SAFEnet berkedudukan di Denpasar, Bali, dan menjalankan empat divisi program: Akses Internet, Kebebasan Berekspresi, Keamanan Digital, serta Kesetaraan dan Inklusi.

Profil lengkap organisasi, sejarah, dan struktur tersedia di safenet.or.id/tentang-kami/.

Tentang data

Data pada dashboard ini berasal dari Laporan Situasi Hak-hak Digital Indonesia 2025 yang disusun oleh SAFEnet. Data dihimpun melalui empat metode: kanal aduan langsung korban, pemantauan aktif media sosial dan media massa, observasi lapangan, serta diskusi kelompok terfokus (FGD) bersama para ahli.

Permintaan data mentah untuk riset, publikasi, atau keperluan lainnya dapat diajukan melalui surel: info@safenet.or.id.